Mekanisme Permohonan Pendaftaran Akta Kelahiran: 18 November 2023 | 14 Kali: Mekanisme Permohonan Pendaftaran Pindah Datang (SKDWNI) 18 November 2023 | 10 Kali: Mekanisme Permohonan Pendaftaran Pindah Keluar (SKPWNI) 25 April 2022 | 3.240 Kali: Layanan SiPraja Sidoarjo & Layanan Plavon Dukcapil ( Layanan Online ) KIA diterbitkan bagi Penduduk WNI, Penduduk OA, dan anak berKewarganegaraan ganda, yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum pernah kawin. Masa berlaku KIA untuk anak berusia kurang dari 5 tahun adalah sampai anak berusia 5 tahun, sedangkan KIA untuk anak berusia di atas 5 tahun adalah sampai anak berusia 17 tahun kurang dari 1 hari. a. Pelaporan dilaksanakan oleh penduduk di Instansi Pelaksana tempat berdomisili, penulisan tempat lahir di dalam Akta Kelahiran tetap menunjuk pada tempat terjadinya kelahiran. Dasar Hukum. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; Undang-undang 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Namun, bagi orangtua yang tak sempat mengurusi secara langsung, akta kelahiran juga dibuat secara online dengan menyiapkan berbagai persyaratan sebelumnya. Baca juga: Syarat dan Cara Buat Akta Kelahiran Anak. Berikut prosedur pembuatan secara online sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 : 1. Vx6H2.